Tuesday, November 8, 2011

Kembali ke Al Quran & Assunnah di atas Manhaj Salaf: Tragedi Yaman

Kembali ke Al Quran & Assunnah di atas Manhaj Salaf: Tragedi Yaman: Fatwa Syaikh Muhammad bin Hadi Terkait Pemboikotan/Blokade Syiah Rafidhah di Dammaj bulan Dzulhijjah tahun 1432H بسم الله الرحمن الرحيم ...

Wednesday, November 2, 2011

About Da'wah Syaikh Muqbil In Yemen (By Syaikh Fawzan)

About Abdullah Azzam (Syaikh Al-Albanee)

Salafiyyah Is The Supported Group (By al-Albanee)

Al Qaeda, Are they Mujahideen or Khawarij? By Syaikh Abdul Muhsin

Tuesday, November 1, 2011

Kenapa Ustadz Salafy Tidak Mau Dialog dengan Wahdah Islamiyah?? | www.almakassari.com - www.alghuroba.co.nr - www.salafymakassar.co.nr

Kenapa Ustadz Salafy Tidak Mau Dialog dengan Wahdah Islamiyah?? | www.almakassari.com - www.alghuroba.co.nr - www.salafymakassar.co.nr

Monday, October 31, 2011

Jawaban Ilmiah Terhadap Silsilah Pembelaan Wahdah Islamiyah (Bag. 3)

Jawaban Ilmiah Terhadap Silsilah Pembelaan Wahdah Islamiyah (Bag. 3)

[Update] Download Kajian Ilmiah “Sunni-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah ? (Catatan Ilmiah untuk Quraish Shihab)”

[Update] Download Kajian Ilmiah “Sunni-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah ? (Catatan Ilmiah untuk Quraish Shihab)”

Go Green, Sebuah Amal Jariyah

Go Green, Sebuah Amal Jariyah

Fatwa Kesesatan Jama’ah / Yayasan / Ormas Wahdah Islamiyah (Bag. 3)

Fatwa Kesesatan Jama’ah / Yayasan / Ormas Wahdah Islamiyah (Bag. 3)

Mengapa Saya Keluar dari Wahdah Islamiyah? (Bag. 2)

Mengapa Saya Keluar dari Wahdah Islamiyah? (Bag. 2)

www.almakassari.com - www.salafymakassar.co.nr | Website Ahlussunnah Salafy Makassar

www.almakassari.com - www.salafymakassar.co.nr | Website Ahlussunnah Salafy Makassar

Friday, October 28, 2011

Menyelisik Kehidupan di Alam Kubur


Selasa, 12 Oktober 2010 - 08:26:10 :: kategori Aqidah

Penulis: Buletin Islam AL-ILMU Edisi: 38 / X / VIII / 1431

.: :.

Para pembaca, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala merahmati kita semua. Kehidupan yang dialami oleh seorang manusia di dunia ini bukanlah sebuah kehidupan yang terus-menerus tiada berujung dan tiada penghabisan. Ia adalah sebuah kehidupan yang terbatas, berujung dan akan ada pertanggungjawabannya. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Setiap jiwa yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.” (Ali ‘Imran: 185)

Maha Benar Allah Subhanallahu wa Ta’ala dengan segala firman-Nya! Kita dengar dan saksikan kilas kehidupan yang silih berganti dari masa ke masa. Perjalanan hidup umat manusia merupakan bukti bahwa seorang manusia, setinggi apapun kedudukannya dan sebanyak apapun hartanya, akan mengalami kematian dan akan meninggalkan kehidupan yang fana ini menuju kehidupan setelah kematian. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman tentang Rasul-Nya Shalallahu ‘alahi wa Sallam dan manusia yang lainnya dari generasi pertama sampai yang terakhir (artinya):

“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) akan mati dan mereka juga akan mati.” (Az Zumar: 30)

Bukanlah berarti dengan kedudukan sebagai Rasulullah (utusan Allah) kemudian mendapatkan keistimewaan dengan hidup selamanya, akan tetapi sudah merupakan ketetapan dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya yang bernyawa mereka akan menemui ajalnya.

Para pembaca, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala merahmati kita semua. Pernahkah sejenak saja kita merenungkan bagaimana ketika maut sudah di hadapan kita? Ketika malaikat yang Allah Subhanallahu wa Ta’ala utus untuk mencabut nyawa sudah berada dihadapan kita. Tidak ada tempat bagi kita untuk menghindar walaupun ke dalam benteng berlapis baja, walaupun banyak penjaga yang siap melindungi kita. Sungguh tidak bisa dibayangkan kengerian dan dahsyatnya peristiwa yang bisa datang dengan tiba-tiba itu. Saat terakhir bertemu dengan orang-orang yang kita cintai, saat terakhir untuk beramal kebaikan, dan saat terakhir untuk melakukan berbagai kegiatan di dunia ini. Saat itu dan detik itu juga telah tegak kiamat kecil bagi seorang manusia yaitu dengan dicabut ruhnya dan meninggalkan dunia yang fana ini. Allahul Musta’an (hanya Allah Subhanallahu wa Ta’ala tempat meminta pertolongan).

Manusia yang beriman kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya akan mendapatkan tanda-tanda kebahagiaan kelak di akhirat dengan akan diberi berbagai kemudahan ketika meninggal. Adapun orang-orang kafir yang ingkar, mendustakan Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan tanda-tanda kejelekan ketika meninggal dunia dan bahkan akan ditimpakan adzab di alam kubur.
Alam Kubur

Setelah seorang hamba meregang nyawa dan terbujur kaku, maka ia akan diantarkan oleh sanak saudara dan teman-temannya menuju “tempat peristirahatan sementara” dan akan ditinggal sendirian di sebuah lubang yang gelap sendirian. Sebuah tempat penantian menuju hari dibangkitkan dan dikumpulkannya manusia di hari kiamat kelak, pembatas antara alam dunia dan akhirat, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Dan dihadapan mereka ada dinding (alam kubur/barzakh) sampai mereka dibangkitkan.” (Al-Mukminun: 100)

Di antara peristiwa yang akan dialami oleh setiap manusia di alam kubur adalah:
1. Fitnah kubur

Pertanyaan dua malaikat kepada mayit tentang siapa Rabbmu (Tuhanmu)?, apa agamamu?, dan siapa Nabimu? Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa Sallam bersabda:

« إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ - أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ - أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ »

“Apabila mayit telah dikuburkan -atau beliau bersabda: (apabila) salah seorang dari kalian (dikuburkan)- dua malaikat yang berwarna hitam kebiru-biruan akan mendatanginya salah satunya disebut Al-Munkar dan yang lainnya An-Nakir.” (At-Tirmidzi no. 1092)

Adapun seorang hamba yang mukmin, maka ia akan menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana dalam potongan hadits Al-Barra’ bin ‘Azib radliyallahu ‘anhu yang panjang: “Maka dua malaikat mendatanginya (hamba yang mukmin) kemudian mendudukkannya dan bertanya: “Siapa Rabbmu (Tuhanmu)? Ia menjawab: “Allah Rabbku; kemudian kedua malaikat itu bertanya lagi: “Apa agamamu? Ia menjawab: “Islam agamaku; kemudian keduanya bertanya lagi: “Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? Ia menjawab: “Dia Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa Sallam; Maka itu adalah firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):

“Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan perkataan yang kokoh..” (Ibrahim: 27)

Perkataan yang kokoh dalam ayat di atas adalah kalimat tauhid (Laa ilaaha illallaah) yang menghunjam dalam dada seorang mukmin. Allah Subhanallahu wa Ta’ala meneguhkan seorang mukmin dengan kalimat tersebut di dunia dengan segala konsekuensinya, walaupun diuji dengan berbagai halangan dan rintangan. Adapun di akhirat, Allah Subhanallahu wa Ta’ala akan meneguhkannya dengan kemudahan menjawab pertanyaan dua malaikat di alam kubur.

Sedangkan seorang kafir dan munafik, ketika ditanya oleh dua malaikat: “Siapa Rabbmu (Tuhanmu)? Ia menjawab: “Ha…Ha, saya tidak tahu; kemudian ia ditanya: “Apa agamamu? Ia menjawab: “Ha…Ha, saya tidak tahu, kemudian ia ditanya: “Siapa laki-laki yang telah diutus kepada kalian ini? Ia menjawab: “Ha…Ha, saya tidak tahu. Kemudian terdengar suara dari langit: “Dia telah berdusta! Bentangkan baginya alas dari neraka! Bukakan baginya pintu yang menuju neraka!; Kemudian panasnya neraka mendatanginya, dipersempit kuburnya hingga terjalin tulang-tulang rusuknya karena terhimpit kubur.”

Itulah akibat mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Walaupun di dunia ia adalah orang yang paling fasih dan pintar bicara, namun jika ia tidak beriman, maka ia tidak akan dapat menjawab pertanyaan dua malaikat tersebut. Kemudian ia akan dipukul dengan pemukul besi sehingga ia menjerit dengan jeritan yang keras yang didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia.

Para pembaca, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala merahmati kita semua. Kejadian di atas mempunyai hikmah besar tentang keimanan kepada yang gaib, yang tidak kasat mata dan tidak dapat ditangkap oleh pancaindra kita. Apabila jin dan manusia bisa mendengar dan melihatnya, niscaya mereka akan beriman dengan sebenar-benar keimanan. Oleh karena itu, Allah Subhanallahu wa Ta’ala menjelaskan ciri-ciri orang yang bertakwa diantaranya adalah beriman dengan yang gaib. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Alif Lam Mim, Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib…” (Al-Baqarah: 1-3)
2. Adzab dan nikmat kubur

Setelah mayit mengalami ujian dengan menjawab pertanyaan dua malaikat di alam kubur, jika berhasil, ia akan mendapatkan kenikmatan di alam kubur; dan jika tidak bisa, ia akan mendapatkan siksa kubur.

Bagi yang bisa menjawab pertanyaan kedua malaikat tersebut, ia akan mendapatkan kenikmatan di kuburnya. Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa Sallam melanjutkan sabdanya: “Kemudian terdengar suara dari langit: “Telah benar hamba-Ku! Maka bentangkan baginya kasur dari surga! Pakaikan padanya pakaian dari surga! Bukakan baginya pintu yang menuju surga!; Kemudian aroma wangi surga mendatanginya, diperluas kuburnya sampai sejauh mata memandang, dan seorang laki-laki yang bagus wajah dan bajunya serta wangi aroma tubuhnya mendatanginya dan berkata: “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu! Ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu. Maka ia berkata: “Siapa engkau? Wajahmu mendatangkan kebaikan. Laki-laki itu menjawab: “Saya adalah amalan sholihmu. Kemudian dibukakan pintu surga dan pintu neraka, dan dikatakan: “Ini adalah tempatmu jika engkau bermaksiat kepada Allah, Allah akan mengganti dengannya. Ketika melihat segala sesuatu yang ada di surga, ia berkata: “Wahai Rabb-ku, segerakan hari kiamat! Agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”

Adapun orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan dua malaikat, maka ia akan mendapatkan siksa kubur, sebagaimana kelanjutan dari hadits di atas: “Kemudian terdengar suara dari langit: “Dia telah berdusta! Bentangkanlah baginya alas dari neraka! Bukakanlah baginya pintu menuju neraka!; Kemudian panasnya neraka mendatanginya, dipersempit kuburnya hingga terjalin tulang-tulang rusuknya karena terhimpit kuburnya. Kemudian seorang laki-laki yang buruk wajah dan bajunya, serta busuk aroma tubuhnya mendatanginya dan mengatakan: “Bersedihlah dengan segala sesuatu yang menyusahkanmu! Ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu. Maka ia berkata: “Siapa engkau? Wajahmu mendatangkan keburukan. Laki-laki itu menjawab: “Saya adalah amalan jelekmu, Allah membalasmu dengan kejelekan, kemudian Allah mendatangkan baginya seorang yang buta, tuli, bisu, dengan memegang sebuah pemukul, yang jika dipukulkan ke gunung niscaya akan hancur menjadi debu. Kemudian ia dipukul dengan sekali pukulan sampai menjadi debu. Kemudian Allah mengembalikan tubuhnya utuh seperti semula, dan dipukul lagi dan ia menjerit hingga didengar seluruh makhluk kecuali jin dan manusia. Kemudian dibukakan pintu neraka baginya, sehingga ia berkata: “Wahai Rabb-ku, jangan tegakkan hari kiamat!” (HR. Abu Dawud, Al-Hakim, Ath-Thayalisi, dan Ahmad)

Hadits Al-Barra’ bin ‘Azib radliyallahu ‘anhu di atas dengan gamblang menjelaskan tentang segala sesuatu yang akan dialami oleh manusia di alam kuburnya. Wajib bagi kita untuk beriman dengan berita tersebut dengan tidak menanyakan tata cara, bentuk, dan yang lainnya, karena hal tersebut tidak terjangkau oleh akal-akal manusia dan merupakan hal gaib yang hanya diketahui oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Sangat sedikit dari hal gaib tersebut yang diperlihatkan kepada para Nabi ‘alaihimussalam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“(Dialah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali pada Rasul yang diridhai-Nya.” (Al-Jin: 26-27)

Maka dari itu, apa yang diyakini oleh kaum Mu’tazilah dan yang bersamanya, bahwa adzab kubur dan nikmat kubur tidak ada, merupakan kesalahan dalam hal aqidah, karena hadits tentang masalah ini sampai pada tingkatan mutawatir (bukan ahad). Bahkan dalam Al-Qur`an telah disebutkan ayat-ayat tentangnya, seperti firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):

“Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azdab yang sangat keras.” (Al-Mu’min: 46),

Kemudian firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):

“Dan sesungguhya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat sebelum adzab yang lebih besar.” (As-Sajdah: 21).

Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan adzab yang dekat dalam ayat tersebut adalah adzab kubur.
Penutup

Para pembaca, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala merahmati kita semua. Penjelasan di atas hanyalah sekelumit dari apa yang akan dialami manusia di alam kubur nanti. Pastilah seorang hamba yang beriman dan cerdas akan bersiap-siap dengan berbagai amalan sholih sebagai bekal di akhirat kelak, termasuk ketika di alam kubur. Dan memperbanyak do’a memohon perlindungan dari adzab kubur dengan do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah sesungguhnya aku meminta perlindungan dari adzab kubur, dari adzab neraka, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Al-Bukhari no.1377)

Semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala senantiasa melindungi kita dari berbagai ujian, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, hingga kita menghadap-Nya, dan memberikan kepada kita kecintaan untuk bertemu dengan-Nya ketika kita akan meninggalkan kehidupan yang fana ini menuju kehidupan kekal abadi. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
MUTIARA HADITS SHAHIH

Pernah Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa Sallam ketika melewati dua buah kuburan bersabda:

«أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ»

و
رواية: لاَ يَسْتَنزِهُ مِن بَوْلِهِ

“Ingatlah! Sesungguhnya kedua orang ini sedang diadzab; dan tidaklah mereka diadzab disebabkan dosa besar (menurut persangkaan mereka). Adapun salah satunya, semasa hidupnya ia melakukan namimah (mengadu domba); sedangkan yang satunya, semasa hidupnya ia tidak menjaga auratnya ketika buang air kecil.” (HR. Muslim no.703 dari shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)


Dalam riwayat lain: “tidak bersih saat bersuci dari buang air kecil.”

(Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/?p=524)

Mengapa Harus Bermanhaj Salaf ?




Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk.

Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf. Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan minhaj, yang bermakna: Sebuah jalan yang terang lagi mudah. (Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al Mu’jamul Wasith 2/957).

Sedangkan salaf, menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu dari nenek moyang dan karib kerabat, yang mereka itu di atasmu dalam hal usia dan keutamaan. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur 7/234). Dan dalam terminologi syariat bermakna: Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55).

Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang terang lagi mudah, yang telah ditempuh oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in dan tabi’ut tabi’in di dalam memahami dienul Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafy atau As Salafy, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “As Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas manhaj salaf.” (Siyar A’lamin Nubala 6/21).

Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di atasnya. Disebut pula dengan Ahlul Hadits wal Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan hadits dan atsar di saat orang-orang banyak mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan dari neraka (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash), disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah, kelompok yang senantiasa ditolong dan dimenangkan oleh Allah (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Tsauban). (Untuk lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).

Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa ikatan persaudaraan itu dibangun di atas Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, walaupun berada di belahan bumi yang lain. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim di dalam memahami agamanya. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah telah berwasiat kepada kita: “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)

Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf adalah sebagai berikut: 1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7)

Al Imam Ibnul Qayyim berkata: “Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran dan berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap orang yang lebih mengetahui kebenaran serta lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia lebih berhak untuk berada di atas jalan yang lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka adalah orang-orang yang lebih berhak untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada orang-orang Rafidhah.” (Madaarijus Saalikin, 1/72).

Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim tentang ayat di atas menunjukkan bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan orang-orang yang lebih berhak menyandang gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah” dan “orang-orang yang berada di atas jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya pengetahuan mereka tentang kebenaran dan betapa konsistennya mereka dalam mengikutinya. Gelar ini menunjukkan bahwa manhaj yang mereka tempuh dalam memahami dienul Islam ini adalah manhaj yang benar dan di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak mereka, berarti telah menempuh manhaj yang benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula.

2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)

Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata: “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin disini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Ta'ala.’” (Al Marqat fii Nahjissalaf Sabilun Najah hal. 36-37)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin –red) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).

Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara menentang Rasul dengan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat.

Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di dalam memahami dienul Islam ini, berarti kita telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan… akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat kembali… na’udzu billahi min dzaalik.

3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” (At-Taubah: 100).

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengkhususkan ridha dan jaminan jannah (surga)-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga seperti mereka.

Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah (surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan, dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/367). Ini menunjukkan bahwa mengikuti manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْلِ مَا ءَامَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ Artinya : "Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)." [QS Al Baqoroh: 137]

Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut: 1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455). Dalam hadits ini dengan tegas dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan perselisihan yang begitu banyak di dalam memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya yang mengantarkan kepada keselamatan ialah dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar kita senantiasa berpegang teguh dengannya. Al Imam Asy Syathibi berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -sebagaimana yang engkau saksikan- telah mengiringkan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin dengan sunnah beliau, dan bahwasanya di antara konsekuensi mengikuti sunnah beliau adalah mengikuti sunnah mereka…, yang demikian itu dikarenakan apa yang mereka sunnahkan benar-benar mengikuti sunnah nabi mereka  atau mengikuti apa yang mereka pahami dari sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, baik secara global maupun secara rinci, yang tidak diketahui oleh selain mereka.”(Al I’tisham, 1/118).

2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920).

Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang tafsir hadits di atas): “Kalau bukan Ahlul Hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi, hal. 36).

Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26, 37). Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini merupakan tanda dari tanda-tanda kenabian (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), di dalamnya beliau telah menyebutkan tentang keutamaan sekelompok kecil yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan setiap masa dari jaman ini tidak akan lengang dari mereka. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan mereka dan doa itupun terkabul. Maka Allah ‘Azza Wa Jalla menjadikan pada tiap masa dan jaman, sekelompok dari umat ini yang memperjuangkan kebenaran, tampil di atasnya dan menerangkannya kepada umat manusia dengan sebenar-benarnya keterangan. Sekelompok kecil ini secara yakin adalah Ahlul Hadits insya Allah, sebagaimana yang telah disaksikan oleh sejumlah ulama yang tangguh, baik terdahulu ataupun di masa kini.” (Tarikh Ahlil Hadits, hal 131).

Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah, siapa saja yang ingin menjadi bagian dari “sekelompok kecil” yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj salaf.

3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: golongan yang aku dan para sahabatku mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).

Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini sebagai nash (dalil–red) dalam perselisihan, karena ia dengan tegas menjelaskan tentang tiga perkara: - Pertama, bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan berselisih dan menjadi golongan-golongan yang berbeda pemahaman dan pendapat di dalam memahami agama. Semuanya masuk ke dalam neraka, dikarenakan mereka masih terus berselisih dalam masalah-masalah agama setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta Alam. - Kedua, kecuali satu golongan yang Allah selamatkan, dikarenakan mereka berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan keduanya tanpa adanya takwil dan penyimpangan. - Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri (dalam hadits tersebut) yang tidak lagi membutuhkan takwil dan tafsir. (Tarikh Ahlil Hadits hal 78-79). Tentunya, golongan yang ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj salaf, karena mereka di dalam memahami dienul Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah dan para sahabatnya berada di atasnya.

Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj yang harus diikuti di dalam memahami dienul Islam ini, karena: 1. Manhaj salaf adalah manhaj yang benar dan berada di atas jalan yang lurus. 2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam. 3. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti mendapat ridha dari Allah dan tempat kembalinya adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, kekal abadi di dalamnya. 4. Manhaj salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-erat, tatkala bermunculan pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam memahami dienul Islam, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. 5. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari umat ini yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan senantiasa mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 6. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan yang selamat dikarenakan mereka berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika: 1. Al Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al Auza’i berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti jejak salaf walaupun banyak orang menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang indah).” (Asy Syari’ah, karya Al Imam Al Ajurri, hal. 63). 2. Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan hati-hatilah dari segala yang diada-adakan dalam agama, karena ia adalah bid’ah.” (Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal. 322, saya nukil dari kitab Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 54). 3. Al Imam Abul Mudhaffar As Sam’ani berkata: “Syi’ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan (dalam agama).” (Al Intishaar li Ahlil Hadits, karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88). 4. Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani berkata: “Barangsiapa menyelisihi sahabat dan tabi’in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak ilmunya.” (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, 2/437-438, saya nukil dari kitab Al Intishaar li Ahlil Hadits, hal. 88) 5. Al-Imam As Syathibi berkata: “Segala apa yang menyelisihi manhaj salaf, maka ia adalah kesesatan.” (Al Muwafaqaat, 3/284), saya nukil melalui Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57). 6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar.” (Majmu’ Fatawa, 4/149). Beliau juga berkata: “Bahkan syi’ar Ahlul Bid’ah adalah meninggalkan manhaj salaf.” (Majmu’ Fatawa, 4/155).

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin. Wallahu a’lamu bish shawaab.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari, Lc, judul asli Mengapa Harus Bermanhaj Salaf, rubrik Manhaji, Majalah Asy Syariah.

Url sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=82)

Hukum Sholat Gerhana





Para ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat gerhana. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa sholat gerhana hukumnya adalah sunnah mu`akkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Bahkan sampai ada yang mengklaim bahwa hukum sunnah mu`akkadah ini adalah dengan dasar ittifaq al-Fuqohâ` (kesepakatan ulama ahli fikih). Imam Nawawî rahimahullâhu juga berpendapat demikian, beliau mengatakan:



“Para ulama berkonsensus bahwa hukum sholat gerhana adalah sunnah” (Syarh Shahîh Muslim VI/451)



Pendapat Imam Nawawî ini perlu ditinjau ulang. Sebab, ada sebagian ulama yang berpandangan bahwa sholat gerhana hukumnya adalah wajib. Sebagaimana dituturkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâhu, beliau berkata :

“Jumhur berpendapat bahwa hukumnya (sholat gerhana) adalah sunnah mu`akkadah. Abû ‘Awânah menegaskan di dalam Shahîh-nya bahwa hukumnya wajib. Saya tidak melihat ada orang lain yang berpendapat demikian, kecuali yang diriwayatkan dari Mâlik bahwa beliau menganggap pelaksanannya sama dengan sholat Jum’at. Az-Zain bin al-Munîr mengutip dari Abu Hanifah bahwa beliau mewajibkanya, demikian pula dinukil dari sebagian penulis Mushonnaf yang bermadzhab Hanafiyah bahwa sholat gerhana hukumnya wajib.” (Fath al-Bârî II/527)



Ahli Tafsir kontemporer, al-‘Allâmah as-Sa’dî rahimahullâhu mengatakan :



“Sebagian ulama berpendapat akan wajibnya sholat gerhana, sebab Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam mengamalkan dan memerintahkannya.” (al-Mukhtârât al-Jalîyah minal Masâ`ili al-Fiqhîyah hal. 73)



Pendapat yang râjih adalah : sholat gerhana hukumnya adalah wajib. Sebagaimana dituturkan oleh Faqîh az-Zamân, al-‘Allâmah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullâhu beliau berkata :

“Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat gerhana wajib hukumnya, dengan dasar sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam : “Apabila kalian melihat gerhana, maka sholatlah”. Ibnul Qoyyim berkata di dalam buku beliau, Kitâb ash-Sholâh, pendapat yang kuat dalam masalah ini yaitu wajib hukumnya. Beliau rahimahullâhu benar, sebab Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan sholat gerhana dan beliau sendiri keluar (dari rumahnya) dalam keadaan ketakutan. Beliau berkata bahwa (hikmah syar’i terjadinya) gerhana untuk menakuti (manusia). Nabi pun berkhutbah dengan khutbah yang agung dan dipaparkan kepada beliau surga dan neraka. Kesemua ini merupakan indikasi (qorînah) yang besar atas kewajiban sholat gerhana. Seandainya kita katakan bahwa sholat gerhana tidak wajib, sedangkan manusia di kala terjadinya gerhana mereka meninggalkan sholat, padahal ada perintah dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam dan ada penekanan untuk melaksanakannya, namun mereka dianggap tidak berdosa. Maka pendapat ini perlu diteliti kembali. Bagaimana mungkin gerhana itu untuk menakuti manusia namun kita tidak memperdulikannya seakan-akan ini suatu hal yang biasa. Lantas di mana rasa takut kita? Sungguh pendapat (Ibnul Qoyyim) ini adalah pendapat yang sangat kuat. Saya tidaklah memandang bahwa manusia ketika mendapati gerhana matahari atau bulan, kemudian mereka tidak mempedulikannya, semuanya sibuk dengan perniagaannya, sibuk dengan bersenda gurau, dan semuanya sibuk dengan perkebunannya. Maka hal ini dikhawatirkan akan menjadi penyebab turunnya hukuman yang Allôh telah memperingatkannya dengan terjadinya gerhana ini. Maka pendapat akan wajibnya sholat gerhana lebih kuat ketimbang pendapat yang menyatakan sunnah.” (asy-Syarh al-Mumti’ V/237-240)



Pendapat ini pula yang dipegang oleh Syaikhunâ Masyhur Hasan Âlu Salmân hafizhahullâhu di dalam buku beliau al-Qoul Mubîn fî Akthâ’il Mushollîn.





Adab & Anjuran Ketika Terjadi Gerhana



Ketika terjadi gerhana, baik gerhana matahari dan bulan, dianjurkan dan disunnahkan untuk melakukan sebagai berikut :



1. Merasa takut kepada Allôh Ta’âlâ di kala terjadi gerhana.



Sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Sallam :



“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda Allôh. Gerhana matahari dan bulan terjadi bukan disebabkan oleh kematian seseorang. Akan tetapi Allôh bermaksud menakuti hamba-hamba-Nya dengannya.” (HR Bukhârî)



Di dalam hadits Abû Burdah dari Abû Mûsâ Radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata :



Quote:

“Ketika terjadi gerhana matahari, Nabi Shallallâhu ‘alaihi Sallam sontak berdiri terkejut dan merasa ketakutan kiamat akan datang. Beliau lantas pergi ke masjid dan melakukan sholat yang panjang berdiri, ruku’ dan sujudnya. Aku melihat beliau begitu ajegnya melakukannya. Setelah itu Nabi bersabda : “Gerhana ini adalah tanda-tanda yang Allôh mengutusnya bukan disebabkan karena kematian atau kelahiran seseorang. Namun gerhana ini diutus supaya Allôh menakuti hamba-hamba-Nya. Apabila kalian melihat sesuatu dari gerhana, maka takutlah dan bersegeralah berdzikir kepada Allôh, berdoa dan memohon pengampunan-Nya.” (Muttafaq ‘Alaihi)



Al-Hâfizh berkata : “Bisa jadi ketakutan Nabi Shallallâhu ‘alaihi Sallam ketika terjadinya gerhana merupakan pendahuluan terjadinya tanda-tanda kiamat (besar), seperti terbitnya matahari dari barat. Bukanlah suatu hal yang mustahil terjadinya gerhana merupakan perantara terbitnya matahari (dari timur) dengan terbitnya matahari (dari barat)…” (Fathul Bârî II/546)



Jadi, hendaknya seorang mukmin tatkala mendapati gerhana, ia merasa takut kepada Allôh Ta’âlâ, khawatir Allôh akan menurunkan adzabnya kepada kita. Apabila Nabi yang mulia ‘alaihi ash-Sholâtu was Salâm saja merasa takut, padahal beliau adalah hamba Allôh yang paling dicintai Allôh, lantas mengapa kita melewati waktu gerhana dengan perasaan biasa saja, bahkan kita lalui dengan perbuatan-perbuatan yang sia-sia, bahkan maksiat.



2. Berusaha menghadirkan apa yang dilihat oleh Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam berupa perkara*-perkara besar yang dilihat beliau ketika sholat gerhana.



Hal ini akan membuahkan rasa takut kepada Allôh Ta’âlâ. Karena Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam sholat gerhana, melihat surga dan neraka. Beliau sampai-sampai berhasrat hendak meraih setandan buah dari surga sehingga beliau merasa gembira. Beliau juga melihat beberapa bentuk siksa api neraka. Beliau melihat seorang wanita yang diadzab oleh sebab kucingnya, beliau melihat ‘Amrû bin Luhay menyeret ususnya di api neraka dan dia adalah orang pertama yang merubah agama Ibrâhîm ‘alaihi as-Salâm. Dan beliau melihat bahwa penghuni neraka terbanyak adalah kaum wanita, disebabkan mereka seringkali membangkang untuk berlaku baik terhadap suaminya.



Dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘anhumâ beliau berkata bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda selepas gerhana :



“Sesungguhnya matahari dan bulan itu adalah dua tanda dari tanda-tanda Allôh. Gerhana matahari dan bumi tidaklah terjadi oleh sebab kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian melihat gerhana maka berdzikirlah kepada Allôh.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh, kami melihat Anda sedang meraih sesuatu di tengah sholat kemudian kami melihat Anda mundur ke belakang.”

Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menjawab :


“Sesungguhnya aku tadi melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu. Dan kulihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.”

Para sahabat bertanya, “Oleh sebab apa wahai Rasûlullâh?” Rasûlullâh menjawab, “oleh sebab kekufuran mereka”. Mereka bertanya lagi, “apa karena mereka kufur kepada Allôh?”. Rasûlullâh menjawab :



“Mereka mengkufuri suami dan kebaikannya. Apabila kalian berbuat baik kepada salah seorang dari wanita setiap waktu, kemudian dia melihat ada sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata : “aku tidak pernah melihatmu berbuat baik sedikitpun.”.” (Muttafaq ‘alaihi)



3. Menyeru untuk melakukan sholat jama’ah.



Sebagaimana dalam hadits ‘Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallâhu ‘anhumâ beliau berkata :



“Ketika terjadi gerhana matahari di zaman Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, diserukan : “Sesungguhnya sholat secara berjama’ah”.” (Muttafaq ‘alayhi)

Juga sebagaimana di dalam hadits ‘Â`isyah Radhiyallâhu anhâ beliau berkata :



“Pada zaman Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam terjadi gerhana matahari, lalu Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan untuk menyerukan sholat secara berjama’ah. Kemudian para sahabat berkumpul dan berbaris melakukan sholat empat kali ruku’ dan sujud di dalam dua rakaat.” (HR an-Nasâ`î dan Abû Dâwud, dishahihkan oleh al-Albânî di dalam Irwâ` al-Gholîl no 658).



4. Tidak ada adzan dan iqomah pada sholat gerhana.



Karena Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam melakukan sholat gerhana tanpa adzan dan iqomah. Barangsiapa yang melakukan sholat gerhana secara berjama’ah diawali dengan adzan dan iqomah, maka ia harus menunjukkan dasar dan tuntunannya dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.



Al-Hâfizh Ibnu Hajar menukil ucapan Ibnu Daqîq al-Îd tentang sholat gerhana, beliau rahimahullâhu berkata :


“Telah sepakat para ulama bahwa sholat gerhana tidak ada adzan dan iqomah…” (Fathul Bârî II/533)



Al-Imâm Ibnu al-Qudâmah rahimahullâhu berkata :



“Disunnahkan untuk menyerukan di sholat gerhana dengan ash-Sholâh Jâmi’ah… dan tidak disunnahkan melakukan adzan dan iqomah.” (al-Mughnî III/323)



5. Mengeraskan bacaan ketika sholat gerhana.



Dan mengeraskan bacaan ini hukumnya adalah sunnah, sebagaimana dalam hadits ‘Â`isyah Radhiyallâhu ‘anhâ beliau berkata :



“Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam mengeraskan bacaan beliau ketika sholat gerhana. Apabila beliau selesai membaca al-Qur`ân, maka beliau bertakbir kemudian ruku’. Ketika bangkit dari ruku’ beliau mengucapkan Sami’a-Llôhu liman hamidahu Robbanâ walaka-l hamdu, kemudian beliau mengulangi membaca al-Qur`an di sholat gerhana sebanyak empat ruku’ dan sujud dalam dua raka’at.” (Muttafaq ‘alaihi)



Para ulama berbeda pendapat tentang mengeraskan bacaan di sholat gerhana. Hanafiyah berpendapat bahwa sholat kusuf (gerhana matahari) dilakukan dengan sirr (lirih) dengan argumentasi bahwa hukum asal sholat di siang hari adalah dengan bacaan lirih. Adapun sholat khusûf dilakukan secara sendiri-sendiri dengan bacaan yang lirih. Mâlikiyah dan Syâfi’iyah berpendapat, sholat gerhana matahari dilakukan dengan lirih karena dilakukan di siang hari, sedangkan sholat gerhana bulan dilakukan dengan jahr (bacaan keras) karena dilakukan pada malam hari. Hanâbilah berpendapat bahwa sholat gerhana matahari dan bulan, kedua-duanya dilakukan dengan mengeraskan bacaan.



Yang lebih râjih adalah, mengeraskan bacaan ini dilakukan baik untuk sholat gerhana di siang hari ataupun sholat gerhana di malam hari, sebagaimana dalam hadits ‘Â`isyah Radhiyallâhu ‘anhâ di atas. Sebab, sunnah yang disyariatkan di dalam sholat jama’ah adalah mengeraskan bacaan, sebagaimana di dalam sholat istisqô’ (sholat minta hujan), sholat Îd dan sholat Tarâwîh. Demikianlah pendapat yang lebih râjih insyâ Allôh dan pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Ibnu Qudâmah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah.





.

6. Melakukan sholat gerhana secara berjama’ah di masjid.



Sebagaimana dalam hadits Â’isyah Radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata :



“Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam keluar menuju ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, sedangkan manusia berbaris di belakang beliau.” (Muttafaq ‘alaihi)



Para ulama berbeda pendapat tentang disyariatkannya jama’ah pada sholat gerhana. Mereka membedakan antara sholat kusûf (gerhana matahari) dan khusûf (gerhana bulan).



Ulama ahli fikih bersepakat bahwa sholat gerhana matahari disunnah untuk dilaksanakan secara berjama’ah di masjid dan diserukan sebelumnya dengan seruan : “ash-Sholatu Jâmi’ah”. Syâfi’iyah dan Hanâbilah memperbolehkan untuk melakukannya secara sendiri-sendiri (munfarid), dengan alasan berjama’ah hanyalah sebatas sunnah saja, bukanlah merupakan syarat. Sedangkan Hanafiyah berpendapat, apabila imam tidak datang, maka manusia boleh sholat sendiri-sendiri di rumah mereka.



Adapun sholat gerhana bulan, Hanafiyah dan Mâlikiyah berpendapat lebih disukai untuk melaksanakannya secara munfarid sebagaimana sholat-sholat sunnah lainnya. Sebab, menurut mereka, sholat gerhana bulan belum pernah ada yang menukilkan pernah dilaksanakan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, padahal gerhana bulan itu lebih sering terjadi ketimbang gerhana matahari. Mereka juga beralasan bahwa hukum asal sholat yang bukan wajib adalah tidak dilaksanakan secara berjama’ah dan dilakukan di rumah, sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :



“Sholatnya seseorang di rumahnya adalah lebih utama, kecuali sholat yang wajib.”

Kecuali, apabila ada dalil khusus yang menunjukkan pelaksanaannya secara berjama’ah, seperti sholat îd, tarawih dan gerhana matahari. Menurut mereka, berkumpul pada malam hari dapat menyebabkan timbulnya fitnah.



Sedangkan Syâfi’iyah dan Hanâbilah berpendapat bahwa sholat gerhana bulan (khusûf) dilakukan secara berjama’ah sebagaimana sholat gerhana matahari (kusûf). Mereka juga melandaskan pendapatnya dengan riwayat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘anhumâ yang melakukan sholat gerhana bulan bersama manusia di masjid, beliau berkata :



“Saya melakukan sholat sebagaimana saya melihat Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam melakukannya.”



Sebagaimana pula di dalam hadits Mahmûd bin Lubaid, beliau mengatakan :



“Apabila kalian melihat gerhana bulan, maka bersegeralah ke masjid.”



Pendapat yang râjih adalah, tidak ada bedanya antara sholat gerhana matahari dan bulan. Disunnahkan untuk melakukannya secara berjama’ah di masjid, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Qudâmah. Walaupun dibolehkan melakukannya secara sendiri-sendiri, namun mengamalkannya secara berjama’ah adalah lebih utama, sebab nabi melakukan sholat gerhana secara berjama’ah dan disunnahkan untuk mengamalkannya di masjid. (al-Mughnî III/323)

Wallôhu a’lam bish showâb.



7. Wanita juga ikut sholat gerhana.



Sebagaimana ‘Â`isyah dan Asmâ` Radhiyallâhu ‘anhumâ melakukan sholat gerhana bersama Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam. Dari Asmâ` binti Abî Bakr Radhiyallâhu ‘anhumâ beliau berkata :



“Saya mendatangi ‘Â`isyah Radhiyallâhu ‘anhâ, isteri Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam ketika terhadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan sholat. Ketika beliau (‘Â`isyah) turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya : “Kenapa orang-orang ini?”. Beliau mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “maha suci Allôh”. Saya bertanya : “tanda (gerhana)?”, beliau memberikan isyarat untuk mengatakan iya…”

Imam Bukhârî membuat bab di dalam Shahîh-nya “Bâb ash-Sholâh an-Nisâ` ma’a ar-Rijâl fî al-Kusûf” (Bab tentang sholatnya kaum wanita bersama pria di sholat gerhana). Al-Hâfizh mengomentari : “Beliau menunjukkan dengan bab ini untuk membantah orang yang berpendapat dilarangnya wanita sholat gerhana” (Fath al-Bârî II/543). Imam Nawawî mengatakan : “hal ini menunjukkan disunnahkannya sholat gerhana bagi wanita, dan posisinya di belakang kaum pria.” (Syarh Shahîh Muslim VI/462).



8. Sholat gerhana juga dilakukan walaupun dalam keadaan safar.



Dalilnya adalah sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :



“Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukanlah disebabkan oleh kematian atau kelahiran seseorang, namun keduanya merupakan dua tanda dari tanda-tanda Allôh. Apabila kalian melihatnya, maka sholatlah!.” (HR Bukhârî)



Imam Ibnu Qudâmah rahimahullâhu berkata :



“Disyariatkan sholat gerhana baik dalam keadaan menetap maupun bepergian (safar), baik dengan izin imam maupun tanpa izin imam.” (al-Mughnî III/322)



9. Memperpanjang bacaan sholat.



Sebagaimana hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘anhumâ tentang sifat sholat gerhana Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, yaitu bacaannya sepanjang surat al-Baqoroh kemudian melakukan ruku’ dengan panjang. Lalu beliau berdiri kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rakaat pertama, dan melakukan ruku’ dengan panjang namun tidak sepanjang ruku’ pertama.” (Muttafaq ‘alaihi)



Namun, panjangnya sholat hendaklah tidak sampai memperberat makmum. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam Ibnu Baz rahimahullâhu di dalam kumpulan fatwa beliau, Majmû’ Fatâwa wa Maqolât Mutanawwi’ah (XIII/35).



10. Disunnahkan untuk khutbah.



Sebagaimana hadits ‘Â`isyah Radhiyallâhu ‘anhâ beliau berkata : “Sesungguhnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam keluar dari kediamannya dan tengah terjadi gerhana matahari saat itu. Kami pun keluar menuju ke kamar dan kami bergabung dengan wanita-wanita lainnya… kemudian Nabi melakukan sholat berdiri yang panjang, lalu ruku’ dengan panjang. Lalu beliau mengangkat kepalanya dan berdiri cukup panjang namun tak sepanjang berdirinya yang pertama, kemudian beliau ruku’ tak selama ruku’nya yang pertama. Lalu beliau sujud kemudian beliau berdiri kembali dan melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama namun tak sepanjang rakaat pertama. Kemudian beliau sujud dan matahari pun mulai muncul. Setelah selesai, beliau baik di atas mimbar dan berkata :



“Sesungguhnya manusia akan difitnah di dalam kubur mereka sebagaimana fitnahnya Dajjâl”

Di dalam riwayat yang lain. ‘Â`isyah Radhiyallâhu ‘anhâ berkata : “Kami mendengar khutbah beliau selepas sholat gerhana, beliau memperingatkan dari siksa kubur.” (HR an-Nasâ’î).


Beberapa ulama Mâlikiyah, Hanafiyah dan sebagian riwayat dari Hanâbilah berpendapat tidak adanya khutbah sholat gerhana. Menurut mereka, tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam melakukan khutbah. Sedangkan Syâfi’iyah dan madzhab ahli hadits menetapkan adanya khutbah.

__________________
-

Imam Nawawî rahimahullâhu berkata :



“Para ulama berbeda pendapat tentang khutbah sholat gerhana. Asy-Syâfi’î, Ishâq, Ibnu Jarîr dan fuqohâ` ahli hadits, menyunnahkan khutbah selesai sholat dengan dua kali khutbah. Sedangkan Mâlik dan Abû Hanîfah tidak menyunnahkan demikian (yaitu tidak menyunnahkan khutbah setelah sholat gerhana). Dalilnya asy-Syâfi’î adalah hadits-hadits yang shahih, diantaranya yang terdapat di dalam Shahîhain dan selainnya, bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah selepas sholat gerhana.” (Syarh al-Muslim VI/454)



Menceritakan perbedaan pendapat ini, al-Hâfizh Ibnu Hajar setelah menyebutkan ucapan Imam Bukhârî “Bâb Khuthbah al-Imâm fî al-Kusuf” berkata :

“Para ulama berbeda pendapat tentang khutbah sholat gerhana. Asy-Syâfi’î, Ishâq dan mayoritas ahli hadits menyunnahkan khutbah. Ibnu Qudâmah berkata : Belum pernah sampai (riwayat) kepada kami dari Ahmad Rahimahullâhu bahwa ada khutbah sholat gerhana. Penulis al-Hidâyah dari kalangan Hanafiyah mengatakan : “tidak ada khutbah sholat gerhana, sebab belum pernah ada nukilan (dari Rasûlullâh) tentang hal ini. Pendapat ini dibantah sebab banyak hadits yang tsâbit yang menjelaskan adanya khutbah.



Pendapat yang masyhûr menurut Mâlikiyah adalah tidak ada khutbah sholat gerhana, padahal Mâlik sendiri meriwayatkan hadits yang menyebutkan adanya khutbah. Sebagian ulama madzhab Mâliki menjawab bahwa hadits (yang disebutkan oleh Imam Malik) tidak dimaksudkan untuk khutbah secara khusus, namun dimaksudkan untuk menjelaskan bantahan kepada sebagian orang yang meyakini bahwa gerhana terjadi oleh sebab kematian beberapa orang.



Pendapat ini dibantah sebab ada hadits-hadits yang shahih yang menegaskan bahwa yang dilakukan Rasûlullâh adalah khutbah, sebab memiliki syarat khutbah yang meliputi hamdalah, pujian, wejangan dan selainnya, sebagaimana terkandung dalam hadits. Jadi bukan hanya terbatas untuk menjelaskan sebab-sebab terjadinya gerhana. Hukum asal perkara yang disyariatkan adalah diikuti dan pengkhususan tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil…” (Fath al-Bârî II/534)



Pendapat yang râjih adalah, disunnahkannya melakukan khutbah selepas sholat gerhana sebagaimana yang telah tetap di dalam hadits-hadits nabi, seperti yang diriwayatkan dari Asmâ`, Ibnu ‘Abbâs dan ‘Â`isyah, semuanya muttafaq ‘alaihi. Riwayat Muslim dari Jâbir, riwayat Ahmad dan al-Hâkim dari Samurah dan riwayat Ibnu Hibbân dari ‘Amru bin al-‘Ash. Bahkan di dalam riwayat Ahmad, an-Nasâ`î dan Ibnu Hibbân dengan jelas disebutkan di dalam lafazhnya bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbarnya. (Lihat ad-Dirôyah fî Takhrîji al-Hidâyah I/225 dan al-Mughnî karya Ibnu Qudâmah III/328).



Faqîhuz Zamân, al-‘Allâmah Muhammad Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullâhu menguatkan pendapat adanya khutbah sekali setelah sholat gerhana, sebagaimana dalam asy-Syarh al-Mumti’ V/259).



Demikian pula dengan Imâm Ibnu Baz rahimahullâhu di dalam Majmû’ Fatâwa wa Maqolât Mutanawwi’ah XIII/44.

Sifat khutbah sholat gerhana Nabi



Sifat dan cara khutbah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam khutbah sholat gerhana sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih, terhimpun dalam poin-poin sebagai berikut :

1. Selepas sholat gerhana, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar. (HR an-Nasâ`î : 1498)

2. Kemudian nabi berkhutbah, mengucapkan hamdalah, memuji dan menyanjung kemudian mengucapkan amma ba’du. (HR al-Bukhârî : 1053)

3. Kemudian Nabi menjelaskan bahwa gerhana matahari adalah dua tanda diantara tanda-tanda Allôh, yang gerhana terjadi bukanlah disebabkan karena kematian atau kelahiran seseorang. Lalu Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan untuk berdzikir kepada Allôh, bertakbir, sedekah, membebaskan budak, beristighfar dan berdoa. (Muttafaq ‘alaihi)

4. Beliau juga memerintahkan untuk bersegera sholat ketika terjadi gerhana dan melakukan sholat sampai gerhana selesai. (HR Bukhârî : 1063)

5. Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menceritakan bahwa beliau melihat surga dan neraka. Dimana beliau sampai berkeinginan untuk meraih setandan buah-buahan. Beliau juga menceritakan ngerinya siksa neraka yang apinya saling melalap satu dengan lainnya dan kebanyakan penghuninya adalah wanita. (Muttafaq ‘alaihi)

6. Beliau menceritakan tentang fitnah dan siksa kubur. (Muttafaq ‘alaihi)

7. Beliau juga menceritakan tentang hal-hal lain yang bermaksud membuat manusia menjadi takut dan ingat kepada Rabb-nya. Sebagaimana dalam hadits-hadits lainnya yang shahih.



11. Bersegera melakukan amal shalih



Seperti bedzikir, doa, istighfâr, takbir, membebaskan budak, bersedekah, sholat dan ber-ta’awwudz (memohon perlindungan) dari siksa neraka dan kubur. Hadits-haditsnya banyak, sebagiannya telah disebutkan di atas.

Jadi, sungguh ironi apabila kita menyibukkan diri dengan perbuatan sia-sia, atau bahkan melakukan kemaksiatan tatkala terjadinya gerhana. Padahal, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, manusia yang paling mulia, merasa takut dan bersegera untuk sholat serta banyak berdzikir dan melakukan amal-amal shalih lainnya. Wallôhul Musta’an.

Sifat Sholat Gerhana Rasûlullâh



Para ulama berbeda pendapat tentang sifat sholat gerhana. Hanâbilah, Syâfi’îyah dan Mâlikiyah berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat, dan tiap rakaatnya terdiri dari dua kali berdiri, dua kali membaca al-Qur`ân, dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Adapun Abû Hanîfah, ats-Tsaurî dan an-Nakhâ’î serta penduduk Kufah, berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat dengan sifat sama seperti sholat sunnah lainnya, yaitu satu kali ruku’, berdiri dan membaca al-Qur`ân. Namun pendapat mereka ini menyelisihi hadits yang lebih shahih. (Lihat Syarh Muslim VI/450, Nailul Authâr II/637 dan al-Mughnî I/450).



Ada pula riwayat hadits yang menjelaskan bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat, tiap rakaatnya 3 kali ruku’, riwayat lain menyatakan 4 kali ruku’, riwayat lain menyatakan 5 kali ruku’. Ini semua, menurut Imam Ibnul Qoyyim adalah tidak benar. Beliau rahimahullâhu berkata :



“Bilangan sifat tersebut tidak dibenarkan, diantaranya oleh Imam Ahmad, Bukhârî dan Syâfi’î, mereka berpandangan hadits-haditsnya gholath/keliru.” (Zâdul Ma’âd 453).



Sebagian ulama mencacat riwayat-riwayat ini dan mengatakan hukumnya syâdz (ganjil), sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath (II/532) dan Syaikhul Islâm dalam Fatâwa-nya (17-18/18).



Adapun yang râjih insyâ Allôh, adalah sholat dua rakaat yang tiap rakaatnya terdiri dari dua ruku’, dua kali berdiri dan membaca al-Qur`ân dan dua kali sujud. Berikut ini adalah sifat sholat gerhana Rasûlullâh sebagaimana yang ma’tsur di dalam hadits-hadits yang shahih :

1. Bertakbir dengan takbîratul Ihrâm.

2. Membaca doa istiftah atau iftitah.

3. Ber-ta’awwudz atau mengucapkan A’ûdzu billâhi min asy-Syaithân ar-Rajîm.

4. Mengucapkan Bismillâhi ar-Rahmân ar-Rahîm.

5. Membaca surat al-Fâtihah dan surat yang panjang secara keras (jahr).

6. Bertakbir kemudian ruku’ yang cukup lama sembari membaca doa ruku’ secara berulang-ulang.

7. Bangkit sembari mengucapkan Sami’a Allôhu liman Hamidahu, dan mengucapkan Robbanâ walaka al-Hamd.

8. Membaca surat al-Fâtihah dan surat yang panjang secara keras (jahr), namun tidak sepanjang surat yang pertama.

9. Bertakbir kemudian ruku’ yang cukup lama –namun tidak selama ruku’ yang pertama- sembari membaca doa ruku’ secara berulang-ulang.

10. Bangkit sembari mengucapkan Sami’a Allôhu liman Hamidahu, dan mengucapkan Robbanâ walaka al-Hamd. Dan yang lebih benar adalah memanjangkan i’tidâl kurang lebih sama dengan panjangnya ruku’.

11. Bertakbir lalu sujud yang lama sebagaimana lamanya ruku’ pertama.

12. Bertakbir, kemudian bangkit ke posisi duduk diantara dua sujud. Yang benar adalah memanjangkan duduk ini yang panjangnya sama dengan sujud.

13. Bertakbir lalu sujud yang lama, namun lamanya tidak seperti sujud pertama.

14. Bertakbir, kemudian bangkit berdiri ke rakaat kedua, dan melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama. Yaitu, melakukan dua ruku’ dan dua sujud, dimana ruku’ dan sujud pertama lebih lama daripada ruku’ dan sujud kedua.

15. Lalu duduk tasyahhud dan mengucapkan sholawat atas nabi.

16. Lalu melakukan dua salam sembari menengok ke kanan dan kiri.



Demikianlah sifat sholat gerhana matahari, sebagaimana diriwayatkan oleh para imam ahli hadits, dan disebutkan oleh Syaikh Sa’îd Wahf al-Qohthônî dalam buku Sholâh al-Kusûf fî Dho’i al-Kitâb was Sunnah

Sumber: Internet

Template by:
Free Blog Templates