| Imam Nawawî rahimahullâhu berkata : “Para ulama berbeda pendapat tentang khutbah sholat gerhana. Asy-Syâfi’î, Ishâq, Ibnu Jarîr dan fuqohâ` ahli hadits, menyunnahkan khutbah selesai sholat dengan dua kali khutbah. Sedangkan Mâlik dan Abû Hanîfah tidak menyunnahkan demikian (yaitu tidak menyunnahkan khutbah setelah sholat gerhana). Dalilnya asy-Syâfi’î adalah hadits-hadits yang shahih, diantaranya yang terdapat di dalam Shahîhain dan selainnya, bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah selepas sholat gerhana.” (Syarh al-Muslim VI/454) Menceritakan perbedaan pendapat ini, al-Hâfizh Ibnu Hajar setelah menyebutkan ucapan Imam Bukhârî “Bâb Khuthbah al-Imâm fî al-Kusuf” berkata : “Para ulama berbeda pendapat tentang khutbah sholat gerhana. Asy-Syâfi’î, Ishâq dan mayoritas ahli hadits menyunnahkan khutbah. Ibnu Qudâmah berkata : Belum pernah sampai (riwayat) kepada kami dari Ahmad Rahimahullâhu bahwa ada khutbah sholat gerhana. Penulis al-Hidâyah dari kalangan Hanafiyah mengatakan : “tidak ada khutbah sholat gerhana, sebab belum pernah ada nukilan (dari Rasûlullâh) tentang hal ini. Pendapat ini dibantah sebab banyak hadits yang tsâbit yang menjelaskan adanya khutbah. Pendapat yang masyhûr menurut Mâlikiyah adalah tidak ada khutbah sholat gerhana, padahal Mâlik sendiri meriwayatkan hadits yang menyebutkan adanya khutbah. Sebagian ulama madzhab Mâliki menjawab bahwa hadits (yang disebutkan oleh Imam Malik) tidak dimaksudkan untuk khutbah secara khusus, namun dimaksudkan untuk menjelaskan bantahan kepada sebagian orang yang meyakini bahwa gerhana terjadi oleh sebab kematian beberapa orang. Pendapat ini dibantah sebab ada hadits-hadits yang shahih yang menegaskan bahwa yang dilakukan Rasûlullâh adalah khutbah, sebab memiliki syarat khutbah yang meliputi hamdalah, pujian, wejangan dan selainnya, sebagaimana terkandung dalam hadits. Jadi bukan hanya terbatas untuk menjelaskan sebab-sebab terjadinya gerhana. Hukum asal perkara yang disyariatkan adalah diikuti dan pengkhususan tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil…” (Fath al-Bârî II/534) Pendapat yang râjih adalah, disunnahkannya melakukan khutbah selepas sholat gerhana sebagaimana yang telah tetap di dalam hadits-hadits nabi, seperti yang diriwayatkan dari Asmâ`, Ibnu ‘Abbâs dan ‘Â`isyah, semuanya muttafaq ‘alaihi. Riwayat Muslim dari Jâbir, riwayat Ahmad dan al-Hâkim dari Samurah dan riwayat Ibnu Hibbân dari ‘Amru bin al-‘Ash. Bahkan di dalam riwayat Ahmad, an-Nasâ`î dan Ibnu Hibbân dengan jelas disebutkan di dalam lafazhnya bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbarnya. (Lihat ad-Dirôyah fî Takhrîji al-Hidâyah I/225 dan al-Mughnî karya Ibnu Qudâmah III/328). Faqîhuz Zamân, al-‘Allâmah Muhammad Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullâhu menguatkan pendapat adanya khutbah sekali setelah sholat gerhana, sebagaimana dalam asy-Syarh al-Mumti’ V/259). Demikian pula dengan Imâm Ibnu Baz rahimahullâhu di dalam Majmû’ Fatâwa wa Maqolât Mutanawwi’ah XIII/44. Sifat khutbah sholat gerhana Nabi Sifat dan cara khutbah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam khutbah sholat gerhana sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih, terhimpun dalam poin-poin sebagai berikut : 1. Selepas sholat gerhana, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar. (HR an-Nasâ`î : 1498) 2. Kemudian nabi berkhutbah, mengucapkan hamdalah, memuji dan menyanjung kemudian mengucapkan amma ba’du. (HR al-Bukhârî : 1053) 3. Kemudian Nabi menjelaskan bahwa gerhana matahari adalah dua tanda diantara tanda-tanda Allôh, yang gerhana terjadi bukanlah disebabkan karena kematian atau kelahiran seseorang. Lalu Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan untuk berdzikir kepada Allôh, bertakbir, sedekah, membebaskan budak, beristighfar dan berdoa. (Muttafaq ‘alaihi) 4. Beliau juga memerintahkan untuk bersegera sholat ketika terjadi gerhana dan melakukan sholat sampai gerhana selesai. (HR Bukhârî : 1063) 5. Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menceritakan bahwa beliau melihat surga dan neraka. Dimana beliau sampai berkeinginan untuk meraih setandan buah-buahan. Beliau juga menceritakan ngerinya siksa neraka yang apinya saling melalap satu dengan lainnya dan kebanyakan penghuninya adalah wanita. (Muttafaq ‘alaihi) 6. Beliau menceritakan tentang fitnah dan siksa kubur. (Muttafaq ‘alaihi) 7. Beliau juga menceritakan tentang hal-hal lain yang bermaksud membuat manusia menjadi takut dan ingat kepada Rabb-nya. Sebagaimana dalam hadits-hadits lainnya yang shahih. 11. Bersegera melakukan amal shalih Seperti bedzikir, doa, istighfâr, takbir, membebaskan budak, bersedekah, sholat dan ber-ta’awwudz (memohon perlindungan) dari siksa neraka dan kubur. Hadits-haditsnya banyak, sebagiannya telah disebutkan di atas. Jadi, sungguh ironi apabila kita menyibukkan diri dengan perbuatan sia-sia, atau bahkan melakukan kemaksiatan tatkala terjadinya gerhana. Padahal, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, manusia yang paling mulia, merasa takut dan bersegera untuk sholat serta banyak berdzikir dan melakukan amal-amal shalih lainnya. Wallôhul Musta’an. Sifat Sholat Gerhana Rasûlullâh Para ulama berbeda pendapat tentang sifat sholat gerhana. Hanâbilah, Syâfi’îyah dan Mâlikiyah berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat, dan tiap rakaatnya terdiri dari dua kali berdiri, dua kali membaca al-Qur`ân, dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Adapun Abû Hanîfah, ats-Tsaurî dan an-Nakhâ’î serta penduduk Kufah, berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat dengan sifat sama seperti sholat sunnah lainnya, yaitu satu kali ruku’, berdiri dan membaca al-Qur`ân. Namun pendapat mereka ini menyelisihi hadits yang lebih shahih. (Lihat Syarh Muslim VI/450, Nailul Authâr II/637 dan al-Mughnî I/450). Ada pula riwayat hadits yang menjelaskan bahwa sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat, tiap rakaatnya 3 kali ruku’, riwayat lain menyatakan 4 kali ruku’, riwayat lain menyatakan 5 kali ruku’. Ini semua, menurut Imam Ibnul Qoyyim adalah tidak benar. Beliau rahimahullâhu berkata : “Bilangan sifat tersebut tidak dibenarkan, diantaranya oleh Imam Ahmad, Bukhârî dan Syâfi’î, mereka berpandangan hadits-haditsnya gholath/keliru.” (Zâdul Ma’âd 453). Sebagian ulama mencacat riwayat-riwayat ini dan mengatakan hukumnya syâdz (ganjil), sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath (II/532) dan Syaikhul Islâm dalam Fatâwa-nya (17-18/18). Adapun yang râjih insyâ Allôh, adalah sholat dua rakaat yang tiap rakaatnya terdiri dari dua ruku’, dua kali berdiri dan membaca al-Qur`ân dan dua kali sujud. Berikut ini adalah sifat sholat gerhana Rasûlullâh sebagaimana yang ma’tsur di dalam hadits-hadits yang shahih : 1. Bertakbir dengan takbîratul Ihrâm. 2. Membaca doa istiftah atau iftitah. 3. Ber-ta’awwudz atau mengucapkan A’ûdzu billâhi min asy-Syaithân ar-Rajîm. 4. Mengucapkan Bismillâhi ar-Rahmân ar-Rahîm. 5. Membaca surat al-Fâtihah dan surat yang panjang secara keras (jahr). 6. Bertakbir kemudian ruku’ yang cukup lama sembari membaca doa ruku’ secara berulang-ulang. 7. Bangkit sembari mengucapkan Sami’a Allôhu liman Hamidahu, dan mengucapkan Robbanâ walaka al-Hamd. 8. Membaca surat al-Fâtihah dan surat yang panjang secara keras (jahr), namun tidak sepanjang surat yang pertama. 9. Bertakbir kemudian ruku’ yang cukup lama –namun tidak selama ruku’ yang pertama- sembari membaca doa ruku’ secara berulang-ulang. 10. Bangkit sembari mengucapkan Sami’a Allôhu liman Hamidahu, dan mengucapkan Robbanâ walaka al-Hamd. Dan yang lebih benar adalah memanjangkan i’tidâl kurang lebih sama dengan panjangnya ruku’. 11. Bertakbir lalu sujud yang lama sebagaimana lamanya ruku’ pertama. 12. Bertakbir, kemudian bangkit ke posisi duduk diantara dua sujud. Yang benar adalah memanjangkan duduk ini yang panjangnya sama dengan sujud. 13. Bertakbir lalu sujud yang lama, namun lamanya tidak seperti sujud pertama. 14. Bertakbir, kemudian bangkit berdiri ke rakaat kedua, dan melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama. Yaitu, melakukan dua ruku’ dan dua sujud, dimana ruku’ dan sujud pertama lebih lama daripada ruku’ dan sujud kedua. 15. Lalu duduk tasyahhud dan mengucapkan sholawat atas nabi. 16. Lalu melakukan dua salam sembari menengok ke kanan dan kiri. Demikianlah sifat sholat gerhana matahari, sebagaimana diriwayatkan oleh para imam ahli hadits, dan disebutkan oleh Syaikh Sa’îd Wahf al-Qohthônî dalam buku Sholâh al-Kusûf fî Dho’i al-Kitâb was Sunnah
Sumber: Internet
|
No comments:
Post a Comment